Rabu, 11 April 2012

Air


Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua makhluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air harus dilindungi agar tetap daat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup yang lain. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara bijaksana, dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang. Aspek penghematan dan pelestarian sumber daya air harus ditanamkan pada segenap pengguna air.
Saat ini, masalah utama yang dihadapi oleh sumber daya air meliputi kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus menerus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun. Kegiatan industr, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, antara lain menyebabkan penurunan kualitas air.  Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi semua makhluk hidup yang bergantung pada sumber daya air. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan perlindungan sumber daya air secara seksama.
Pengelolaan sumber daya air sangat penting agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dengan tingkat mutu yang diinginkan. Salah satu langkah pengelolaan yang dilakukan adalah pemantauan dan interpretasi data kualitas air, mencakup kualitas fisika, kimia, dan biologi. Namun, sebelum melangkah pada tahap pengelolaan, diperlukan pemahaman yang baik tentang terminologi, karakteristik, dan interkoneksi parameter-parameter kualitas air.
Peratutan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air mendefinisikan beberapa peristilahan sebagai berikut.
1.       Air meliputi semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber air yang terdapat di atas permukaan tanah. Air yang terdapat di bawah permukaan tanah dan air laut tidak termasuk dalam pengertian ini.
2.       Kualitas air yaitu sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat energi, atau komponen lain di dalam air. Kualtas air dinyatakan dengan beberapa parameter (fisika = suhu, kekeruhan, padatan terlarut, dan sebagainya; kimia = pH, oksigen terlarut, BOD, kadar logam, dan sebagainya; biologi = keberadaan plankton, bakteri, dan sebagainya).
3.       Pencemaran air yaitu masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia  sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tidak lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
4.       Baku mutu air yaitu batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang dapat ditenggang dalam sumber air tertentu, sesuai dengan peruntukannya.
5.       Baku mutu limbah cair yaitu batas kadar dan jumlah unsur pencemar yang dapat ditenggang keberadaannya di dalam limbah cair dari suatu kegiatan tertentu yang akan dibuang.
6.       Beban pencemaran yaitu jumlah suatu parameter pencemaran yang terkandung dalam sejumlah air atau limbah.
7.       Daya tampung beban pencemaran yaitu kemampuan air dalam sumber air untuk menerima beban pencemaran limbah tanpa mengakibatkan penurunan kualitas air sehingga melewati baku mutu air yang ditetapkan sesuai dengan peruntukannya.
8.       Pengendalian yaitu upaya pencegahan dan atau penanggulangan dan atau pemulihan.

Pustaka: Telaah Kualitas Air,,pak Hefni nie...
foto: me n my friend

Tidak ada komentar:

Posting Komentar